Selasa, 04 Oktober 2011

Menyikapi Pro-Kontra Pendidikan Anti-Korupsi Di Indonesia


Setahun yang lalu pemerintah (Kemendiknas) telah mentargetkan pendidikan anti korupsi  yang merupakan bagian dari pendidikan Karakter pada tahun ajaran 2011. Meski demikian, target tersebut hingga sekarang belum terealisasi. Pendidikan karakter saja sampai saat ini belum terbentuk formulasinya yang baku.
Sudah menjadi maklum bahwa penyebab utama gagasan pendidikan anti korupsi adalah korupsi itu sendiri. Menurut sementara pakar, pendidikan adalah media paling efektif dalam upaya pencegahan korupsi yang marak di Indonesia. Benarkah demikian?
Seperti ide-ide lain yang muncul, ide pendidikan anti korupsi juga menuai pro dan kontra. Ada yang pro seperti pendapat di atas. Ada pula yang tidak setuju bahwa pendidikan bisa mencegah korupsi. Mereka yang mendukung menyatakan bahwa setidaknya, ada dua tujuan yang ingin dicapai dari pendidikan anti korupsi ini. Pertama untuk menanamkan semangat anti korupsi pada setiap anak bangsa. Melalui pendidikan ini, diharapkan semangat anti korupsi akan mengalir di dalam darah setiap generasi dan tercermin dalam perbuatan sehari-hari. Sehingga, pekerjaan membangun bangsa yang terseok-seok karena adanya korupsi di masa depan tidak ada terjadi lagi. Jika korupsi sudah diminimalisir, maka setiap pekerjaan membangun bangsa akan maksimal. Tujuan kedua adalah, menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan agung, melainkan menjadi tanggung jawab setiap anak bangsa. (http://www.berrydevanda.com)
 
Sedangkan fihak yang kontra, menilai bahwa pemberantasan korupsi sangat tidak efektif dilakukan di sekolah jika di sekolah sendiri masih terjadi korupsi dan sulit diberantas. Penerapan kurikulum ini dijenjang sekolah ini dinilai terlalu dipaksakan dan tidak efektif.
Lantas bagaimana kita menyikapi pro-kontra pendapat diatas? Sebenarnya memang pendidikan-lah yang paling efektif dalam upaya pemberantasan korupsi. Tapi perlu digarisbawahi bahwa pendidikan disini tidak terbatas pendidikan formal. Tetapi pendidikan dalam arti luas yang meliputi pendidikan keluarga, sekolah (formal) dan masyarakat.
Dalam lingkungan pendidikan formal, nilai-nilai anti korupsi seperti tanggung jawab, jujur, disiplin, sederhana dan kerja keras harus selalu dimunculkan oleh semua warga sekolah. Sebagai contoh guru-guru yang memberikan tugas di rumah kepada siswa harus memeriksa tugas tersebut dan memberikan tugas tambahan kepada siswa yang tidak mengerjakan agar siswa tersebut belajar bertanggung jawab. Sewaktu ulangan harian, guru harus super ketat mengawasi agar ulangan berjalan dengan jujur, namun sebelumnya telah memotivasi siswa untuk bekerja keras mempersiapkan diri untuk mengikuti ulangan. Nilai kesederhanaan dapat dibangun dengan menerapkan cara berpakaian yang sesuai standar sekolah, menindak tegas siswa yang menggunakan assesoris yang berlebihan. Satpam sekolah jangan mau menerima suap dari siswa yang terlambat untuk diizinkan masuk agar siswa belajar untuk disiplin datang tepat waktu. Staf tata usaha di sekolah jangan minta bayaran kepada siswa yang mau melegalisir surat-surat dari sekolah. Kepala sekolah tidak memberikan peluang ketidakjujuran dalam pelaksanaan ujian nasional terjadi di sekolah. Dan banyak lagi contoh-contoh sederhana yang jika konsisten dilakukan di sekolah akan memberikan dampak perubahan sikap terhadap kosupsi dengan mengembangkan nilai-nilai anti korupsi.
Tentu saja hal ini tidak sepenuhnya akan berhasil tanpa dukungan dari keluarga sebagai unit pendidikan terkecil. Apalah gunanya jika di sekolah nilai-nilai anti korupsi telah diajarkan namun di rumah anak dimanja oleh orang tua. Anak-anak tidak diajarkan mempersiapkan diri secara mandiri untuk berangkat ke sekolah. Bangun pagi harus dibangunkan, air mandi disiapkan bahkan buku pelajaran pun orang tua yang memasukkan ke tas. Anak-anak tidak belajar sederhana di rumah karena orangtua nya boros dalam menggunakan uang. Anak-anak tidak pernah diberikan tanggung jawab walau hanya membersihkan kamar tidur dan mencuci piringnya setelah makan.
Setiap kita, apapun peran kita baik sebagai guru, karyawan atau ibu rumah tangga Tuhan berikan tanggung jawab untuk membebaskan negeri ini dari korupsi. Setiap kita adalah agen pendidikan anti korupsi, agen perubahan bangsa. (http://edukasi.kompasiana.com) (N-Kh)

0 komentar:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons