Jumat, 08 Juli 2011

RAPAT TAHUNAN LUAR BIASA

Rapat Tahunan luar biasa adalah forum yang setingkat dengan Rapat Tahunan
Rapat Tahunan  luar biasa diadakan apabila terjadi pelanggaran terhadap konstitusi yang dilakukan oleh pengurus
Rapat Tahunan luar biasa diadakan atas usulan ½ lebih satu dari anggota
Rapat Tahunan luar biasa memiliki wewenang:
Membahas dan menetapkan AD/ ART LPM TERMA
Memilih Pimpinan Umum dan tim formatur
Mengeluarkan rekomendasi atau hal-hal lain yang dianggap perlu

0 komentar:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons